Filantropi
Pelatihan & Sertifikasi Nazhir Wakaf
Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf BNSP
Menjadi Nazhir yang Kompeten, Profesional, dan Diakui Secara Nasional melalui Sertifikasi Kompetensi BNSP.
Mengapa Sertifikasi Nazhir Penting?
Masih banyak pengelola wakaf yang memiliki pengalaman, namun belum memiliki pengakuan kompetensi secara resmi. Padahal, profesionalisme nazhir menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola wakaf, dan memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan aset wakaf.
Pelaksanaan Training dan Sertifikasi
Hari(s)
:
Jam(s)
:
Menit(s)
:
Kedua(s)
Program Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf adalah inisiatif strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan akuntabilitas para pengelola wakaf (Nazhir) di Indonesia. Taha Institut menjadi fasilitator dalam pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir dimana program ini merupakan kegiatan kolaboratif bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI.
Tujuan utama dari sertifikasi Nazhir adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan harta benda wakaf dilakukan secara profesional, amanah, transparan, dan produktif, sehingga manfaatnya dapat optimal dirasakan oleh masyarakat (mauquf ‘alaih).
-
Meningkatkan Profesionalisme: Melahirkan Nazhir yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional.
-
Meningkatkan Kapasitas: Membekali Nazhir dengan kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf (termasuk wakaf uang dan wakaf produktif) secara efektif dan inovatif.
-
Mendukung Legalitas: Sertifikat Nazhir dari BNSP (melalui LSP BWI) menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang dari BWI Pusat.
-
Meningkatkan Kepercayaan Publik: Dengan Nazhir yang bersertifikasi, kepercayaan muwakif (pihak yang berwakaf) akan meningkat, mendorong optimalisasi potensi wakaf nasional.
Frequently Asked Questions (FAQ)
- Berapa biaya investasi program dan apa saja fasilitas yang diperoleh?
Total investasi program sebesar Rp3.500.000.
Biaya tersebut sudah mencakup:
- Pelatihan intensif bersama para pakar wakaf nasional.
- Modul dan materi pelatihan.
- Sertifikat Pelatihan.
- Asesmen Kompetensi BNSP.
- Sertifikat Kompetensi BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten).
- Konsumsi saat asesmen offline.
- Kesempatan membangun jejaring dengan para praktisi dan pengelola wakaf dari berbagai daerah.
- Siapa saja yang dapat mengikuti program ini?
Program ini terbuka bagi:
- Nazhir atau calon nazhir wakaf (perorangan maupun badan hukum).
- Pengurus yayasan dan lembaga sosial-keagamaan.
- Pengelola masjid dan lembaga wakaf.
- Pegawai Bank Syariah, BPRS, BMT/KSPPS, dan lembaga keuangan syariah.
- Akademisi, dosen, peneliti, dan mahasiswa tingkat akhir.
- ASN yang menangani bidang keagamaan atau pemberdayaan masyarakat.
- Praktisi ekonomi syariah dan siapa pun yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan wakaf.
- Bagaimana cara mendaftar?
Isi formulir pendaftaran melalui tautan berikut:
- Apa manfaat mengikuti sertifikasi kompetensi ini?
Sertifikat Kompetensi BNSP merupakan pengakuan resmi bahwa peserta telah dinyatakan kompeten berdasarkan standar nasional.
Manfaat yang diperoleh antara lain:
- Mendukung pemenuhan persyaratan kompetensi sebagai Nazhir.
- Meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas dalam mengelola wakaf.
- Menambah nilai bagi pengembangan karier di bidang wakaf dan ekonomi syariah.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat, wakif, dan mitra terhadap lembaga yang dikelola.
- Apakah saya pasti mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Sertifikat Kompetensi BNSP diberikan kepada peserta yang dinyatakan Kompeten melalui proses asesmen oleh asesor BNSP.
Apabila peserta belum dinyatakan kompeten, akan mengikuti mekanisme lanjutan sesuai ketentuan LSP dan BNSP.
- Apa saja materi yang akan dipelajari?
Pada Skema 2: Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf, peserta akan mempelajari:
- Tata kelola nazhir sesuai standar kompetensi.
- Pengelolaan dan pengembangan aset wakaf.
- Regulasi dan tata kelola perwakafan.
- Strategi pengembangan wakaf produktif.
- Manajemen risiko dalam pengelolaan wakaf.
- Persiapan menghadapi asesmen kompetensi BNSP.
- Apakah ada persyaratan khusus untuk mengikuti program ini?
Program ini terbuka bagi peserta yang memiliki minat atau peran dalam bidang wakaf.
Sebelum asesmen, peserta akan diminta melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan LSP. Tim kami akan mendampingi proses pemenuhan persyaratan tersebut.
- Apakah pelatihannya dilakukan secara online atau offline?
Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Zoom selama dua hari, sedangkan asesmen kompetensi dilaksanakan secara offline sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Mengapa saya perlu mengikuti program ini?
Selain memperoleh sertifikat, peserta akan mendapatkan wawasan praktis dari para pakar wakaf nasional, memahami praktik terbaik pengelolaan wakaf, memperluas jejaring profesional, serta meningkatkan kapasitas untuk mengelola aset wakaf secara lebih produktif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
- Masih ada pertanyaan?
Silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp 0878-7731-1760. Kami siap membantu memberikan informasi mengenai program, persyaratan, maupun proses pendaftaran.
- Mengapa sertifikasi ini penting bagi Nazhir Wakaf?
Perkembangan pengelolaan wakaf menuntut nazhir yang tidak hanya amanah, tetapi juga memiliki kompetensi yang terukur. Melalui sertifikasi BNSP, kompetensi tersebut diakui secara resmi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola lembaga wakaf, serta mendukung pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan berkelanjutan.
